Bagi para Pemilik usaha yang akan menjalankan usaha di suatu daerah pastinya sangat memerlukan surat keterangan domisili ini, karna surat tersebut di perlukan untuk melakukan pengurusan berbagai macam hal berkaitan dengan administrasi selama usaha tersebut berada di suatu daerah. berikut dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk mengajukan surat keterangan domisili di Kantor Kelurahan di wilayah Kota Surabaya.
Dokumen Pendukung :
Dokumen Pendukung :
- Surat Pengantar RT/RW.
- KTP Pimpinan/Direktur Asli & Copy.
- KK Pimpinan/Direktur Asli & Copy.
- Akta Notaris.
- SIUP.
- TDP.
- Perjanjian Sewa (Jika tempat yang digunakan bukan milik sendiri).
- Bukti Bayar PBB.
- Foto Lokasi Usaha.
- Surat Kuasa (Bagi Karyawan).
Jika dokumen No 2-9 telah siap, maka langkah awal adalah meminta surat pengantar kepada ketua RT setempat, dalam surat tersebut nantinya akan di tuliskan keterangan maksud surat keterangan tersebut di buat, setelah di tanda tangani dan berikan cap basah oleh ketua RT, selanjutnya surat tersebut dapat di lanjutkan kepada Ketua RW untuk di mintakan tanda tangan dan cap basah.
Langkah selanjutnya menuju ke kantor kelurhan setempat, lalu menuju meja pelayanan dengan memberikan seluruh dokumen yang diperlukan. selanjutnya tinggal menunggu surat keterangan domisili tersebut di terbitkan.
Sepanjang pengalaman penulis mengurus Surat Keterangan Domisili di kantor kelurahan di wilayah kota Surabaya pelayanan nya baik, cepat dan tanpa di pungut biaya.
Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar